Senin, 24 Agustus 2020

PENGURUSAN SIUJK

SIUJK adalah Surat izin usaha yang dipersyaratkan bagi perusahaan yang baru berdiri maupun telah berkembang dan maju dalam melakukan kegiatan usahanya di bidang Jasa Pelaksana Konstruksi maupun Jasa Perencana/Pengawas Konstruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Setempat.

SIUJK dapat dikualifikasikan menjadi :
1. Kecil (dengan ketentuan modal 50 juta sd 500 juta).
2. Menengah (dengan ketentuan modal 500 jura sd 10 milyar).
3. Besar (dengan ketentuan modal 10 milyar sd tak terhingga).



Office :

1.  Ruko Plaza Cordoba Blok K.40 Sektor XIV. 4 Nusa Loka BSD City Tangerang Selatan Banten

2. Taman Banjar Agung Indah Blok F27 No.6 Banjar Agung Kec. Cipocok Jaya Kota Serang Banten

Telp / wa    : 081227000392

Email         : sertifikatbadanusahajasakonstr@gmail.com

0 komentar:

Posting Komentar