PRODUK

SERTIFIKAT BADAN USAHA (SBU)

Adalah bukti pengakuan formal tingkat kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi dan usaha jasa perencanaan konstruksi atau jasa pengawas konstruksi sebagai perwujudan hasil sertifikasi dan registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).

Untuk dapat mengikuti tender pengadaan jasa konstruksi di Indonesia setiap perusahaan asing/ lokal harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang terakreditasi LPJK.

Adapun Kualifikasi Sertifikasi Badan Usaha (SBU), antara lain :

1. Kecil (K1, K2, K3)

2. Menengah (M1, M2)

3. Besar (B1, B2)


SERTIFIKAT KETERAMPILAN (SKT)

adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja bidang Jasa Pelaksana Konstruksi yang harus dimiliki tenaga kerja/ahli perusahaan untuk dapat ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dalam permohonan Sertifikasi dan Registrasi Jasa Pelaksana Konstruksi.

 Kualifikasi tenaga terampil Jasa Pelaksana Konstruksi adalah :

1. Tingkat I
2. Tingkat II
3. Tingkat III

 

SKT adalah salah satu persyaratan utama untuk mengajukan permohonan Sertifikasi dan Registrasi Badan Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi golongan kecil (K1, K2 dan K3) SKT tersebut dikeluarkan oleh asosiasi profesi jasa konstruksi yang telah diakreditasi LPJK.
Masa berlaku Sertifikat Keterampilan (SKT) adalah 3 (tiga) tahun sejak SKT terbit.


SERTIFIKAT KEAHLIAN (SKA) 


adalah bukti kompetensi dan kemampuan profesi keahlian kerja tenaga ahli bidang jasa pelaksana konstruksi maupun jasa pengawas konstruksi.

 

Kualifikasi tenaga ahli Jasa Konstruksi adalah :
1. Ahli Utama
2. Ahli Madya
3. Ahli Muda



SURAT IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (SIUJK) 


adalah Surat izin usaha yang dipersyaratkan bagi perusahaan yang baru berdiri maupun telah berkembang dan maju dalam melakukan kegiatan usahanya di bidang Jasa Pelaksana Konstruksi maupun Jasa Perencana/Pengawas Konstruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Setempat.

SIUJK dapat dikualifikasikan menjadi :
1. Kecil (dengan ketentuan modal 50 juta sd 500 juta).
2. Menengah (dengan ketentuan modal 500 jura sd 10 milyar).
3. Besar (dengan ketentuan modal 10 milyar sd tak terhingga).

 

ISO 9001:2015 


adalah standar yang menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen mutu. Standar Ini membantu bisnis dan organisasi untuk menjadi lebih efisien dan meningkatkan kepuasan pelanggan. Sebuah versi baru dari standar, ISO 9001: 2015, baru saja diluncurkan, menggantikan versi sebelumnya (ISO 9001: 2008).

Perubahan yang paling mencolok untuk standar terbaru adalah memiliki struktur kalusul baru. ISO 9001: 2015 secara keseluruhan telah mengikuti struktur yang sama dengan standar sistem manajemen lain (di kenal sebagai Struktur Tingkat Tinggi), sehingga memudahkan siapa saja yang akan menggunakan integrasi beberapa sistem manajemen.

 

Manfaat Penerapan ISO 9001:2015 :
1. Lebih Menekankan pada keterlibatan kepemimpinan
2. Membantu risiko organisasi alamat dan peluang secara terstruktur
3. manajemen rantai pasokan yang lebih efektif.
4. lebih Mudah digunakan untuk pelayanan dan organisasi berbasis pengetahuan.

 

Layanan ISO 9001:2015 kami diantara lain :
1. Implementasi & Consulting
2. Audit Sertifikasi ISO 9001:2015


ISO 14001:2015 


adalah standar yang disepakati secara internasional untuk persyaratan sistem manajemen lingkungan. Standar Ini membantu organisasi meningkatkan kinerja lingkungan mereka melalui penggunaan sumber daya dan pengurangan limbah yang lebih efisien, memperoleh keunggulan kompetitif dan kepercayaan dari para pemangku kepentingan termasuk pelanggan.


Sistem manajemen lingkungan membantu organisasi mengidentifikasi, mengelola, memantau dan mengendalikan masalah lingkungan mereka secara menyeluruh. Ini berarti bahwa ISO 14001:2015 dapat diintegrasikan dengan mudah ke dalam sistem manajemen ISO yang ada.

 

Manfaat Penerapan ISO 14001:2015 :
1. Menunjukkan kepatuhan dengan persyaratan hukum dan peraturan saat ini dan masa depan
2. Meningkatkan keterlibatan top manajemen dan keterlibatan karyawan
3. Meningkatkan reputasi perusahaan dan kepercayaan pemangku kepentingan melalui komunikasi strategis
4. Mencapai tujuan bisnis strategis dengan memasukkan isu-isu lingkungan ke dalam manajemen bisnis
5. Memberikan keunggulan kompetitif dan keuangan melalui peningkatan efisiensi dan pengurangan biaya
6. Mendorong kinerja lingkungan yang lebih baik dari pemasok dengan mengikutsertakan mereka ke dalam sistem bisnis organisasi.

 

Layanan ISO 14001:2015 di kami diantara lain :
1. Implementasi & Consulting
2. Audit Sertifikasi ISO 14001:2015



ISO 45001:2018 


Sertifikasi Manajemen untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Merupakan standar internasional yang menyediakan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, Menganalisa dan mengurangi risiko yang terkait dengan kesehatan dan keselamatan dalam perusahaan Anda. Menerapkan standar akan mengirimkan sinyal yang jelas kepada para pemangku kepentingan bahwa Anda melihat kesehatan dan keselamatan karyawan sebagai prioritas utama dalam perusahaan Anda.

Standar ISO 45001:2018 juga menyediakan kepada organisasi sebuah kerangka kerja untuk manajemen keselamatan kesehatan kerja yang membantu mereka untuk:
1. Mengidentifikasi, meminimalkan dan mengendalikan risiko keselamatan dan kesehatan.
2. Mematuhi undang-undang keselamatan dan kesehatan.
3. Melindungi kesejahteraan para karyawan.

 

Manfaat Penerapan ISO 45001:2018 :
1. Menerapkan praktik terbaik internasional yang berhubungan dengan manajemen risiko.
2. Memastikan kesehatan dan kesejahteraan para karyawan, sub-kontraktor dan masyarakat.
3. Minimalisasi kewajiban pengusaha melalui penerapan standar secara proaktif daripada kontrol reaktif
4. Memastikan kesadaran terhadapperaturan keselamatan kerja dan undang undangnya.
5. Mengurangi tingkat kecelakaan dan insiden serta mengurangi bahaya penghapusan kerja.
6. Meningkatkan proses penyelidikan insiden.
7. Meningkatkan motivasi kerja karyawan dengan menyediakan tempat kerja yang lebih aman.

 

Layanan ISO 45001:2018 di kami diantara lain :
1. Implementasi & Consulting
2. Audit Sertifikasi ISO 45001:2018

Untuk Standar ISO 45001:2018, kami memberikan jaminan keabsahan sertifikat yang dikeluarkan secara teregistrasi di Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen (LSSM) Non Akreditasi ataupun terakreditasi resmi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen (LSSM).

 


0 komentar:

Posting Komentar